BIAYA PENDIDIKAN

Biaya Pendidikan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp. 1.100.000,-/tahun (berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021)

Sumbangan Komite Sebesar Rp. 1.800.000,-/tahun (berdasarkan Hasil Rapat Komite sesuai Surat Penyampaian Ketua Komite No. 01/Komite/SMTI-Makassar/III/2025 tanggal 5 Februari 2025)

Biaya Seragam sebesar Rp. 2.000.000,- untuk jurusan Teknik Kimia Industri dan Pengawasan Mutu atau Rp. 2.200.000,- untuk jurusan Teknik Mekatronika. Dibayarkan hanya sekali saat Pendaftaran Ulang (sesuai surat penyampaian Ketua Koperasi Karya Industri No. 002/KKI SMK-SMTI/II/2025 21 Februari 2025)

Rincian Biaya dan Surat Penyampaian dapat  dilihat dan di unduh pada link berikut:  https://psb.smtimakassar.sch.id/home/biaya